Riauaktual.com - Polda Riau melaunching tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).
Untuk di Kota Pekanbaru, tilang ETLE telah dipasang di lampu merah Jalan Imam Munandar simpang Jalan Sudirman tepatnya di depan Alpha Hotel, lampu merah SKA dan Living World, lampu merah Tobek Godang dan Tugu Zapin.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penyelenggaran tilang ETLE ini untuk mengurangi interaksi petugas dan pelanggar.
"Sebagaimana kita tahu, apabila pelanggar di-stop di jalanan, itu akan mengganggu kenyamanan berkendara pengendara yang lainnya. Dengan pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik," kata Agung, Selasa (23/3/2021).
Agung juga menjelaskan, walaupun tilang ETLE hari ini sudah dilaunching, namun untuk penerapan penindakan tilang nya akan berlaku mulai bulan depan.
"Sekarang kita masih sosialiasi, untuk tilang ETLE diterapkan mulai 21 April 2021 dan akan dilakukan penindakan tilang sesuai dengan penyelenggaran ETLE," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, manegaskan mendukung penerapan electronic traffic law enforcement atau sistem tilang elektronik.
Menurut Hamdani sistem ini sejalan dengan visi Kapolri Komjen Listyo Sigit bahwa polisi tidak akan menilang langsung pelanggar lalu lintas (lalin), tapi menerapkan cara elektronik
Hamdani juga berharap warga masyarakat turut mendukung sistem tilang elektronik ini dengan mematuhi segala ketentuan berkendara.
"Ini Program Polri, kita akan dukung sepenuhnya. Karenanya kita imbau masyarakat tertib. Program ini tentunya sudah lewat kajian yang diharapkan dapat mengurangi angka kecelekaan," pungkas Hamdani.
